Heronesia.com - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menyegel bangunan proyek
Reklamasi di Pulau C dan D, Kamis (7/6/2018). Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut memantau penyegelan bangunan yang ada di Pulau D.
Anies mengatakan penyegelan bangunan dilakukan lantaran
bangunan yang terletak di lahan Pemprov DKI itu tidak memiliki izin.
"Bertepatan dengan 22 Ramadan Pemprov DKI Jakarta
melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana
hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini
tidak memiliki izin," ujar Anies di Pulau D, Kamis (7/6/2018)
Adapun jumlah bangunan yang disegel di Pulau D kata Anies
yakni sebanyak 932 bangunan terdiri dari rumah, rumah kantor (rukan) dan rukan
rumah tinggal.
"Terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 jadi satu
unit rukan rumah tinggal," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan
Pemprov Jakarta akan tegas menegakkan aturan kepada pihak manapun. Kata Anies
bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang
besar dan kuat.
"Kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti
tata aturan yang ada dan alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan
baik petugas Satpol PP maupun petugas dari Dinas Cipta Karya dan tata kota
semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan
tuntas," kata dia.
Lebih lanjut, Anies meminta semua untuk mengikuti peraturan
dan ketentuan di dalam melakukan kegiatan pembangunan.
"Jangan dibalik. jangan membangun dahulu baru mengurus
izin tetapi pastikan ada ada izin dulu baru, semua sesuai dengan tata kelola
yang ada," ucap Anies.
Selanjutnya, dirinya menginstruksikan jajaran Satpol PP
untuk tetap mengawasi lokasi tersebut usai disegel.
"Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan
mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini,"
tandasnya.
Selain memantau penyegelan bangunan di Pulau D, Anies juga
memantau penyegelan Pulau C yang masih berupa lahan kosong. Di lokasi tampak
petugas Satpol memasang spanduk bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel' di Pulau D.
Lahan di Pulau C, belum ada pembangunan masih berupa urukan pasir. (suara)
Loading...

