Heronesia.com - Usai diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika selama
satu pekan, kini aplikasi Tik Tok sudah diakses kembali. Pengecekan kami pada
aplikasi pada Selasa 10 Juni 2018, fitur Tik Tok pada aplikasi mobile sudah
berjalan normal seperti biasanya.
Dimasa pemblokiran, aplikasi Tik Tok memang masih bisa
dibuka, namun pada fitur video hanya menampilkan caption saja, tidak disertai
video yang telah diunggah pengguna
Kominfo telah menerima banyak aduan mengenai aplikasi Tik
Tok yang banyak mengandung konten negatif. Tidak dalam hal pornografi saja, ada
juga laporan mengenai pelecehan agama pada beberapa video yang dibuat oleh
pengguna.
Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan surat teguran kepada
perwakilan Tik Tok yang kantor pusatnya berada di China. Sayangnya surat
tersebut tidak diindahkan, sehingga Kominfo mengambil langkah tegas untuk
memblokir aplikasi Tik Tok pada Selasa 3 Juli 2018
Sehari setelah pemblokiran, induk perusahaan Tik Tok,
Bytedance Technology mengirimkan dua petingginya ke Indonesia untuk
bernegosiasi dengan Kominfo. Dari pertemuan tersebut, Tik Tok menyatakan dua
komitmen atas konten yang ada pada platformnya.
Tik Tok telah memenuhi satu komitmen untuk membersihkan
aplikasinya dari konten negatif. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mematuhi
komitmen selanjutnya, yaitu untuk tetap menjaga aplikasi selalu bersih dari
konten negatif yang bisa membawa dampak buruk bagi kaum milenial.
Loading...

