Heronesia.com - Kepolisian Malaysia menangkap 68 orang dalam dua
penggerebekan terhadap pesta seks dan narkoba di Kuala Lumpur. Tiga orang di
antaranya merupakan perempuan berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.
Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa
(10/7/2018), dua penggerebekan digelar secara terpisah pada Selasa (3/7) dan
Jumat (6/7) lalu. Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Mazlan Lazim menuturkan
sedikitnya 15 orang ditangkap dalam penggerebekan pertama di sebuah kondominium
di Jalan Ceylon, Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap terdiri atas sembilan pria
dan enam wanita, yang berusia 19-44 tahun.
"Di antara mereka yang ditahan terdapat empat pria yang
merupakan warga negara Thailand dan dua wanita Indonesia, sementara sisanya
merupakan warga lokal," sebut Mazlan Lazim dalam pernyataan kepada
wartawan.
"Selama penggerebekan, seluruh tersangka sedang dalam
kondisi high (karena narkoba) dan saat diperiksa, polisi menemukan 4 ribu butir
pil Erimin-5 dan 19 pil ekstasi," imbuhnya.
Dalam penggerebekan kedua yang digelar di sebuah kondominium
di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, polisi menangkap sebanyak 53 orang yang berusia
14-29 tahun.
"Selama penggerebekan, kami menemukan enam pria dan
tiga wanita di ruangan pertama, sedangkan 23 pria dan 21 wanita berada di
ruangan kedua, diyakini sedang melakukan aktivitas seksual," ucap Mazlan
Lazim.
"Remaja 14 tahun yang ditahan merupakan warga negara
Indonesia, dan polisi juga menyita sejumlah pil ekstasi," ujarnya.
Ditambahkan Mazlan Lazim bahwa seluruh orang yang ditangkap
semuanya positif menggunakan narkoba. Menurutnya, para tersangka yang ditangkap
merupakan sindikat yang biasa menggelar berbagai aktivitas terkait seks dan
narkoba yang melibatkan para remaja. Aktivitas semacam itu diiklankan via
aplikasi pesan WeChat.
"Mereka menggunakan modus operandi ini karena remaja
tidak diperbolehkan masuk ke pusat hiburan, jadi mereka menyewa kondominium dan
mengelar pesta semacam itu dan remaja yang ingin bergabung dikenai biaya 100
Ringgit hingga 200 Ringgit (Rp 356 ribu - Rp 713 ribu)," sebutnya.
Loading...

