Heronesia.com - Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo menjabat sebagai
kepala daerah aktif dalam waktu kurang dari satu menit.
Begitu dilantik oleh
Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa, 25 September
2018, jabatan yang dipegang Syahri langsung diserahkan kepada Maryoto Bhirowo,
selalu Wakil Bupati Tulungagung.
Kronologinya seperti ini. Seusai Soekarwo membacakan surat
pelantikan pukul 13.45 WIB, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung
menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung kepada Soekarwo, untuk
kemudian diberikan kepada Wakil Bupati Maryoto Bhirowo.
Syahrul Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung
berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.35-5884 Tahun 2018, sementara Maryoto Bhirowo
dilantik sebagai wakil bupati berdasarkan SK Mendagri Nomor 132.35-5885 Tahun
2018.
Hal itu terjadi karena, kasus hukum yang menjerat Syahri
menyebabkan dirinya harus dibui. Pelantikan singkat sebagai Bupati Tulungagung
yang berlangsung di Jakarta, karena lokasi terdekat dengan tempat dia ditahan
oleh KPK.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pejabat yang
menghadapi masalah hukum, ditegaskan bahwa dalam hal bupati atau wakil bupati
terpilih pada saat pelantikan yang bersangkutan tetap dilantik.
"Karena ada permasalahan hukum, maka
jabatan saudara Syahri Mulyo sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 64 ayat
4, wewenangnya kami serahkan kepada saudara Maryoto," tutur Soekarwo dalam
sambutannya.
Kepada Maryoto, Soekarwo lantas berpesan agar dapat menjaga
amanat sebagai Plt Bupati Tulungagung untuk menjaga stabilitas daerah,
mengingat pada 2019 akan berlangsung pemilihan legislatif dan pemilihan
presiden.
"Kepada Pak Syahri sekali lagi, wakilnya yang dipilih adalah
wakil sahabat baiknya bapak. Yakinlah, visi misi bapak dijalankan dengan baik
oleh pelaksana tugas," ujar Soekarwo.
Syahri Mulyo merupakan inkumben Bupati Tulungagung terjerat
kasus korupsi. Ia berpasangan Maryoto Bhirowo
memenangi pemilihan kepala daerah pada Februari lalu untuk periode
2018-2023. Syahri terlibat kasus korupsi dan tertangkap tangan KPK. (Antara)
Loading...

