Heronesia.com - Penceramah Muhammad Bahar atau yang dikenal Bahar bin Smith
dicegah ke luar negeri terhitung hari ini, Sabtu, 1 Desember 2018. Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo
menuturkan, pencekalan Bahar terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan
penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari
ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen
Imigrasi," kata Dedi melalui pesan singkat, Sabtu, 1 Desember 2018.
Dari hasil penyelidikan, kata Dedi, diketahui Bahar melakukan
ceramah yang dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 di Palembang, Sumatera
Selatan.
"Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana
Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang
melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar,
dikarenakan locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," ucap
Dedi.
Dalam kasus ini, ada dua laporan yang ditujukan kepada Bahar
Smith. Laporan tersebut ada di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya. Laporan di Bareskrim dibuat oleh pelapor La Komaruddin
dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018.
Sedangkan di Polda Metro Jaya, Bahar dilaporkan oleh Calon
Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid yang
tercatat dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November
2018.
Meski dilaporkan, Bahar menyatakan dirinya tidak akan
melaporkan balik kedua pelapor tersebut. "Tidak ada gunanya melaporkan
balik seseorang yang di belakangnya ada rezim yang berkuasa," kata dia. Ia
pun menyarankan agar para pelapornya menonton tayangan ceramahnya secara utuh
dari awal sampai akhir. "Jangan dipotong kalau mau lihat ceramah. Liat
sampai habis," ucap Bahar.
Dalam video yang dijadikan bukti oleh para pelapor, Bahar
menyinggung soal Jokowi saat mengisi acara Maulid Nabi di Darussalam Satu,
Batuceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018. Dalam transkrip video
berdurasi 60 detik itu, Bahar diantaranya mengatakan, "Pengkhianat bangsa,
pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi!" dan "Kamu kalau
ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid
Jokowi itu, kayaknya banci itu".
Source: Tempo.co
Loading...

