|  | 
| Foto : Tempo | 
Heronesia.com - Basuki Tjahaja Purnama ternyata sudah memasrahkan bahtera
rumah tangganya dengan Veronica Tan karam, sebelum maut memisahkan mereka
berdua.
Rumah tangga Ahok dan Veronica yang terbina sejak tahun 1997
terancam kandas, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai sang
istri di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, mengungkapkan
gugatan cerai itu diajukan atas alasan Veronica berselingkuh dengan pengusaha
berinisial JT.
Seusai sidang perdana kasus itu di PN Jakut, Rabu
(31/1/2018), Fifi menuturkan perceraian adalah solusi terakhir yang diambil
Ahok.
Ahok, kata dia, selama ini sudah berupaya menyelamatkan
rumah tangganya. Bahkan, Ahok dan putra sulungnya, Nicholas Sean, pernah
menemui JT untuk meminta laki-laki itu tak lagi merayu Veronica. Tapi, upaya
itu tak berbuah hasil.
Dengan diajukan gugatan percerain, Fifi mengatakan JT
nantinya bisa mendekati Veronica setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri
Jakarta Utara.
"Julianto Tio, sekarang kamu bebas. Kalau memang kamu
menginginkan Bu Vero silakan sekarang, bebas, nggak ada yang larang lagi,"
kata Fifi.
Untuk diketahui, sidang perdana kasus perceraian
Ahok-Veronica akhirnya ditunda majelis hakim. Sebabnya, Veronica maupun
pengacaranya tak menghadiri sidang tersebut.
Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah
memasrahkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2) pekan
depan. (suara)
        Loading...    
        
    