Heronesia.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim
Pagarra menyampaikan akan mengajukan hasil kajian ke Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan terkait dampak penutupan Jalan Raya Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta
Pusat untuk kegiatan pedagang kaki lima.
"Saya katakan untuk yang di Jati Baru nanti kita buat,
minggu ini saya serahkan kajian saya kepada Gubernur," kata Halim saat
dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).
Secara garis besar hasil kajian polisi terkait dampak
penutupan ruas jalan tersebut yakni kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu
lintas.
"Kita melihat dampak kemacetan kemudian pelanggaran
kemudian kecelakaan lalu lintas untuk mengetahui daripada kebijakan yang
diberikan Pemda. Itu salah satu dampak," kata dia.
Kebijakan Pemprov DKI terkait penutupan Jalan Raya Jati Baru
untuk para PKL tidak tepat. Semestinya, pemerintah mencari solusi yang lain
untuk mencari tempat yang lebih layak bagi para PKL.
Dia pun menyarankan agar Jalan Raya Jati Baru bisa kembali
difungsikan agar kendaraan bisa kembali melintas.
"Ya difungsikan jalan tersebut yang jalannya untuk
kendaraan harus difungsikan bukan untuk PKL," kata dia. (suara)
Loading...

