Heronesia.com - Tim Tindak Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya bersama
Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan meringkus tiga warga Kabupaten Wajo. Mereka
mencatut nama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam beberapa aksi
penipuan dalam jaringannya (daring/online).
"Ada kasus yang menjadi atensi dari Mabes, seperti
kasus penipuan online dengan modus hadiah-hadiah dan mencatut nama-nama pejabat
salah satunya Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian," jelas Kabid Humas
Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu (4/3/2018).
Para pelaku yang diringkus oleh tim Jatanras Polda Metro
Jaya bersama Timsus Polda Sulsel yakni, Tajudin (24), Asriadi (30) dan Mabrur.
Ketiganya adalah warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa
Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ketiga pelaku itu tidak dilakukan dalam waktu
yang sama, melainkan mengamankan terlebih dahulu Tajudin kemudian
menginterogasi rekan-rekan pelaku lainnya.
"Jadi yang pertama ditangkap itu Tajudin kemudian
menyusul dua rekannya Asriadi dan Mabrur. Satu orang rekannya yang lain juga
masih buron dan kini sedang pengejaran anggota," katanya.
Modus yang digunakan kawanan pelaku yakni pertama-tama
membuat website gratis jenis Blogspot kemudian mencari target dengan cara acak
dan mengirimkan pesan kepada para calon korban.
Setiap korban diiming-imingi hadiah, mulai dari memenangkan
uang tunai puluhan juta, memenangkan mobil dan lainnya. Cara kerjanya, para
penerima pesan akan diarahkan untuk membuka link site blogspot itu di mana
dalam link semuanya terlihat meyakinkan dengan adanya para tokoh-tokoh pejabat
dari berbagai instansi.
"Pelaku melakukan penipuan dengan modus membuat puluhan
blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin. Kemudian untuk
meyakinkan korban, dicantumkan nama dan foto pejabat-pejabat salah satunya
Kapolri," katanya.
Dalam beraksi, terang Dicky, pelaku menggunakan aplikasi
Friend Search For WhatsApp dengan mencari nomor-nomor secara acak yang memakai
aplikasi WhatsApp kemudian mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat
hadiah.
Selanjutnya, untuk menyakinkan korban bahwa undian tersebut
adalah benar, maka dalam pesan tersebut terdapat tautan atau link ke blogspot
yang sudah ia persiapkan sebelumnya.
"Pelaku ini tidak beraksi sendiri-sendiri melainkan
secara tim. Tiga orang sudah diringkus, masih ada satu rekannya yang lain Imran
yang kini masih buron," ucapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan
beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp5 juta, delapan komputer jinjing
(laptop) berbagai merek, 12 modem, 40 HP, 10 Simcard, delapan ATM BRI, empat
dompet, empat buku tabungan, flasdisk dan router wifi TPlink. (Antara)
Loading...

