![]() |
| Ilustrasi |
Komplotan itu melakukan penipu dengan modus menjadi pendeta
yang mampu membebaskan korbannya dari kesialan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu
mengatakan, sindikat mereka beranggotakan enam orang.
Tiga dari 6 anggota komplotan itu warga Tiongkok, yakni CT,
CH dan HSZ. Sementara, tiga sisanya warga Indonesia berinisial JW, A dan E.
Mereka ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Senin (23/4/2018).
Roma menjelaskan, modus para tersangka menawarkan
pertolongan bagi korban agar terbebas dari segala musibah.
"Itu korbanya dianjurkan ritual dengan metode
membersihkan semua harta-hartanya, supaya terbebas dari maut dan musibah,"
kata Roma, Rabu (25/4/2018).
Menurut Roma. pelaku membagi peran masing-masing dalam
melaksanakan aksinya. Ada yang menjadi pendeta, berperan jadi penghipnotis,
serta penyimpan harta para korban.
Roma menjelaskan, korban terakhir dari para pelaku yakni
bernama Jurnasti Taslim. Korban menjadi sasaran pelaku saat berada di Pasar
Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/4) lalu.
Kala itu, JW dan A mendatangi korban bermaksud menawarkan
jasa klenik tersebut.
Terjubuk tawaran itu, Taslim mengikuti perintah para kedua
tersangka tersebut. Selanjutnya Taslim diajak bertemu tersangka lain berinisial
E yang mengaku sebagai cucu pendeta.
"Pas ketemu, tersangka E meramalkan salah satu keluarga
korban akan terkena musibah. Untuk menghindari musibah itu, dia harus
membersihkan seluruh hartanya," kata Roma.
Mendapat intruksi tersebut, Taslim mengikuti perintah
tersangka E dengan mengambil harta bendanya di Bali.
Setelah kembali dari Bali, Taslim sudah membawa sejumlah
harta bendanya dan kembali bertemu dengan tersangka HSZ dan CT untuk diantarkan
ke tersangka E sebagai pendeta palsu tersebut.
"Itu tersangka E memberikan satu kotak berisi air untuk
dimandikan ke badan korbannya," ujar Roma
Namun, E meminta Taslim untuk membuka kotak tersebut dan memandikan
air setelah tiga hari bertemu dengan tersangka.
Setelah tiga hari berlalu, Taslim kaget melihat barang yang
ada di dalamnya.
"Ketika dibuka korban ternyata isinya hanya empat mi
rebus rasa kari ayam dan satu bungkus garam," ujar Roma.
Taslim merasa ditipu, hingga akhirnya melaporkan kejadian
tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kerugian yang dialami Taslim sebesar Rp500 juta. Adapun
polisi juga mengamankan barang bukti dari para tersangka yakni berupa uang
dalam pecahan dolar serta tiga mobil dan 21 buku tabungan.
Roma menyebut masih mendalami sudah berapa lama para
tersangka melakukan aksinya.
"Kami masih melakukan pengembangan. Belum tahun berapa
lama mereka sudah beraksi," tutup Roma
Keenam tersangka dijerat memakai Pasal 378 atau Pasal 372
KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun.
source: suara
source: suara
Loading...

