Heronesia.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kembali menekankan agar Ketua DPR RI Setya Novanto mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang disangkakan kepadanya.
"Pokoknya saya minta Pak Novanto, sebagai teman ikuti
lah proses hukum, dan itu kan yang disampaikan Pak Novanto juga," katanya
disela kegiatan sosialisasi empat pilar, di Tanggamus, Lampung, Senin
(20/11/2017) seperti dilansir Antara.
Zulkifli enggan berkomentar mengenai rencana kuasa hukum SN,
Fredrich Yunadi melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan HAM
internasional. Ini dikarenakan ia
mengaku tidak mengerti soal hukum.
Zulkifli hanya menyampaikan bahwa saat ini citra DPR RI
sebagai sebuah institusi telah hancur. Hancurnya citra DPR RI disebabkan semua
pihak, baik kasus SN, maupun perilaku orang-orang yang turut menjelek-jelekkan
DPR sebagai sebuah lembaga.
Dia mengajak seluruh pihak tetap menjaga nama baik dan
kewibawaan lembaga negara. Sebab kewibawaan lembaga negara sangat penting dan
erat kaitannya dengan ketahanan suatu negara.
"Kalau wibawa lembaga negara, ya MPR/DPR/DPD, lembaga
kepresidenan, Mahkamah Konstitusi dan lain-lain itu jatuh, rusak, orang tidak
akan hormat lagi. Itu bahaya juga, bisa mengganggu ketahanan nasional,"
kata Zulkifli Hasan.
KPK pada Minggu (19/11/2017) malam telah memindahkan Setya
Novanto dari RSCM ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Novanto selanjutnya
ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari sejak 17 November
hingga 6 Desember 2017. (suara)
Loading...

