Heronesia.com - Sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,
mulai tahun depan, dana operasional seluruh RT dan RW di DKI Jakarta naik Rp
500 ribu. Dana tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) 2018.
Anies berharap masyarakat tidak berpikir negatif mengenai
kenaikan anggaran tersebut. Dia menegaskan, dana yang diterima masing-masing
sebesar Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta itu ditujukan untuk biaya operasional RT RW
dalam sebulan.
"Janganlah kita berpandangan negatif pada ketua RT dan
RW. Mereka bekerja sebagai penegak sosial. Dana itu untuk
operasional,"ujar Anies, Minggu (19/11).
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah membuat dua opsi
untuk para ketua RT dan RW terkait administrasi dana yang cukup besar tersebut.
Bisa dengan laporan pertanggung jawaban, atau tidak.
Menurut Anies, proses administrasi RT RW tetap harus jelas
dan tertib sehingga akan dibuat mekanisme. Namun, lanjut dia, tidak perlu ada
kecurigaan untuk itu.
"Tentu nanti ada mekanismenya. Di satu sisi kita harus
tertib administrasi, tapi sisi lain jangan menimbulkan kecurigaan,"
tandasnya.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) bidang
Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengatakan, ada kemungkinan RT RW
tidak diwajibkan menyusun laporan pertanggung jawaban atas dana yang diberikan.
"Sedang direvisi Pergub-nya, nanti ada dua alternatif.
Pertama, dia dikasih (uang) nanti dibuat laporan untuk apa saja uang segitu.
Kedua, ya sudah dia dikasih, untuk urusan mau dipakai apa itu urusan dia, yang
penting ada tanda terima," jelas Bambang, Jumat (17/11).
Dengan demikian, tak perlu melapor penggunaan uang, tetapi
pengawasan anggaran bisa akan dilakukan oleh masyarakat setempat.
"RT RW punya anggota dan ada masyarakat juga yang bisa teriak.
Sebenarnya susunan bangunan ini, tim pengawasnya ya seluruh masyarakat,"
pungkasnya. (jpnn)
Loading...

