Heronesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi pernyataan
Ketua DPR Setya Novanto yang akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk
meminta perlindungan. Pernyataan ini keluar saat Setya Novanto digiring ke
kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi hanya menyampaikan bahwa dia berharap Setya Novanto
bisa mengikuti proses hukum yang ada. Ucapan tersebut berkali-kali dilontarkan
Jokowi ketika ditanya mengenai keinginan Setnov mendapatkan perlindungan dari
Presiden.
"Ya saya kan sudah menyampaikan agar Pak Setnov (Setya
Novanto) mengikuti proses hukum yang ada," ujar Jokowi usai menghadiri
acara TNI-AD di Balai Kartini, Senin (20/11).
Terkait dengan dorongan agar ada pergantian Ketua DPR,
Jokowi mengatakan bahwa mekanisme menonaktifkan ketua di sebuah lembaga
pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif sudah ada aturannya.
Aturan tersebut tinggal diikuti secara seksama.
"Ya akan ada mekanismenya. Mekanisme di DPR silahkan
mekanismenya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Jokowi. Dia pun
memastikan bahwa komunikasi antara Pemerintah dan DPR tidak akan terhambat
meski Ketua DPR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP
Elektronik oleh KPK.
source: republika
source: republika
Loading...

