Heronesia.com - Putri Presiden RI Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dan Bobby
Nasution, telah resmi menjadi pasangan suami-istri. Di tengah kebahagiaan
keduanya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali mengkritik soal pesta
pernikahan yang digelar di Graha Saba Buana, gedung pribadi Jokowi ini.
Kali ini, Fahri mengkritik Surat Edaran (SE) Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014
tentang Gerakan Hidup Sederhana yang diterbitkan di era eks MenPANRB Yuddy
Chrisnandi. Poin nomor 1 SE itu mengatur tentang batas jumlah undangan resepsi
nikah tidak lebih dari 400 orang. Fahri menyebut SE itu hanyalah omong kosong
karena tak diterapkan di acara Kahiyang-Bobby.
"Kita ini kan suka ada hal-hal yang di luar hukum
negara, gitu loh. Hukum tuh jadi nggak berlaku, seperti Surat Edaran Presiden
(SE MenPANRB) itu kan, dibikin bulan November 2014, sebulan setelah dilantik,
jelas di situ hasil rapat kabinet. Tapi itu, revolusi mental, marak aja itu
pejabat kalau kawinan segala macam, harusnya kan Istana bilang, 'hei ini pernah
ada'," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
"Sekarang malah bilang presiden nggak terikat aturan
itu. Yang disebut revolusi itu akhirnya apa? Kan jadi omong kosong!" imbuh
dia.
Menurut Fahri, aturan tetaplah aturan. Dia menyayangkan jika
SE MenPANRB kalah dengan apa yang disebutnya basa-basi.
"Dengan basa basi, kadang-kadang kalah hukum yang
tertulis dan yang harus dipegang itu harus kalah oleh basa basi kita. Itu yang
sebabkan Indonesia muter-muter terus, nggak jelas gitu ya kan, kayak di bawah
puteran air. Korea udah sekian puluh ribu income per kapita, Malaysia,
Singapura, kita masih aja," katanya.
Yuddy sendiri telah memberikan klarifikasi terkait SE
Gerakan Hidup Sederhana itu. Menurut Yuddy, SE itu jadi tak relevan andai
resepsi itu diselenggarakan di lingkungan tempat tinggal sendiri dengan
memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir, juga memberikan kesempatan
masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut.
Fahri punya jawaban sendiri soal klarifikasi Yuddy.
"Kita itu kan ikut yang tertulis. Itu yang saya bilang,
orang kita itu mengalahkan yang tertulis dengan basa basinya. Terus menerus
gitu, 'oh nggak apa-apa begini', ya kan," katanya.
Lalu, Fahri juga mempertanyakan kehadiran KPK dalam setiap
acara pernikahan. Tanpa menyebut langsung nikahan Kahiyang-Bobby, Fahri
mengkritik KPK yang menurutnya tak lagi menerapkan standar moral tinggi di
suatu acara pernikahan pejabat/keluarga pejabat.
"Dulu KPK itu standar moralnya tinggi sama orang nikah.
Digeledah itu semua orang nikah, 'apa ini, apa ini', iya kan? Datang, tegang
orang datang ke pernikahan. Nggak ada tuh sekarang," pungkasnya.
sumber: detik
Loading...

