Heronesia.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, musisi Ahmad Dhani
mengaku dirinya mendapatkan banyak tawaran dari pengacara yang bersedia mendampingi
proses hukumnya. Dhani ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian melalui
media sosial.
"Hari ini saya kebanjiran tawaran dari
pengacara-pengacara," katanya saat dihubungi, Selasa (28/11).
Dhani menjelaskan, pengacara yang bersedia membelanya
kebanyakan berasal dari tim Advokasi Alumni 212, Advokat Cinta Tanah Air dan
Adhiyaksa Dault SH & Associates.
"Dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Front
Pembela Islam juga siap," sambungnya.
Meskipun banyak tawaran, pentolan Dewa 19 ini mengaku belum
mengambil sikap.
"Ada semua (pengacara dari GNPF dan FPI), sampai
bingung," katanya.
Lanjutnya, ia juga belum berniat mengajukan praperadilan
usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, musisi yang juga bos Republik Cinta Management,
Ahmad Dhani, resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di media
sosial oleh penyidik Mapolres Jakarta Selatan. Dhani sebelumnya memposting di
akun Twitternya 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu
di ludahi muka nya - ADP'.
"Ya benar (Ahmad Dhani sebagai tersangka)," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (28/11). (merdeka)
Loading...

