Heronesia.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin
tak banyak berkomentar saat ditanya soal penetapan tersangka dan penahanan
terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Ia hanya menyatakan sikap dukungan terhadap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami serahkan ke KPK, kami yakin KPK mampu," kata
Nazaruddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).
Nazaruddin selalu tersenyum lebar saat ditanyakan perihal
proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto. Menurut Nazar, yang
terpenting segala sesuatu yang ia ketahui termasuk pembagian uang dalam proyek
e-KTP sudah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Yang penting saya udah beritahukan semua. Si A, si B,
si C sudah semua. Kami percayakan sama KPK," kata Nazaruddin.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto
yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut
merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut KPK,
Novanto berperan dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP
di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan
memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP
senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga
mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi
Golkar di DPR.
source: kompas
source: kompas
Loading...

