Heronesia.com - Manuver Setya Novanto tidak berhenti meski sudah berada di
balik jeruji besi. Pada Selasa (21/11/2017), dari dalam tahanan Komisi
Pemberantasan Korupsi, Novanto menulis dua surat.
Satu surat ditujukan untuk pimpinan DPR dan satu surat lain
ditujukan untuk Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Kedua surat dibubuhi
materai Rp 6.000 dan ditandatangani Novanto.
Dalam surat untuk pimpinan DPR, Setya Novanto meminta
diberikan kesempatan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi
proyek e-KTP.
Ia meminta tak dicopot, baik sebagai Ketua DPR maupun
sebagai anggota Dewan.
"Saya mohon pimpinan DPR lain dapat memberikan
kesempatan saya membuktikan tidak ada keterlibatan saya," kata Novanto
dalam suratnya.
"Dan, untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno
sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya, baik selaku ketua DPR
maupun selaku anggota Dewan," tulis Novanto.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.
Menurut Fahri, surat itu diantarkan langsung pengacara Novanto, Fredrich
Yunadi.
Fahri mengatakan, surat tersebut memberikan informasi bahwa
Novanto sebagai ketua umum DPP Partai Golkar mengambil keputusan menunda
pergantian pimpinan DPR sampai proses hukumnya diselesaikan.
Dengan begitu, surat tersebut menguatkan tak perlu ada
pergantian ketua DPR untuk saat ini.
"Karena beliau masih ketua umum yang sah, tentu sesuai
dengan Undang-Undang MD3 tidak akan ada surat dari DPP Partai Golkar yang
mengusulkan pergantian pimpinan," kata Fahri.
Selain itu, dengan tulisan tangan di atas materai, Novanto meminta
Idrus Marham ditunjuk sebagai plt ketua umum Golkar menggantikan dirinya. Dia
juga ingin Azis Syamsuddin dan Yahya Zaini jadi plt Sekjen.
source: kompas
Loading...



