Heronesia.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Ketua Dewan Kehormatan
Partai Amanat Nasional, Amies Rais, yang menyebut Presiden Joko Widodo ngibul
alias bohong mengenai program sertifikasi tanah rakyat.
Fahri mengatakan, Jokowi mestinya menjelaskan kepada publik
benar atau tidaknya penilaian Amien Rais.
"Kalau membagi-bagi sertifikat, Anda lahir juga perlu
sertifikat. Anda mau mengendara perlu SIM. Anda mau punya identitas harus punya
KTP. Semua itu adalah kewajiban negara, bukan hak baru yang diberikan Jokowi
kepada rakyat," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (20/3/ 2018).
Ia menjelaskan, negara memiliki kewajiban melakukan
administratif serta mencatat berbagai jhal yang berkaitan dengan kehidupan
rakyat.
Artinya, kata dia, program pembagian sertifikat kepada
rakyat yang selama ini getol dilakukan Jokowi adalah “kewajiban negara”, bukan
hal baru.
"Mungkin Pak Amien menganggap bahwa yang diberikan itu
bukan membagi-bagikan tanah (reforma agraria), tetapi ini membagi atau memberi
akte. Itu kan memang tugasnya. Tanpa diminta pun harus dikasih," ujar
Fahri.
Namun, kata Fahri, program tersebut seolah-olah menunjukkan
Jokowi memiliki program bagi-bagi tanah. Hal ini yang perlu diluruskan pada
masyarakat agar tidak salah kaprah.
"Mengadministrasi kehidupan rakyat itu adalah tugas
dari negara. Ini kan mungkin orang, seolah-olah yang digembar-gemborkan itu Pak
Jokowi bagi tanah. Padahal kan bukan bagi tanah. Tapi akte. Ini harus dijelaskan,"
kata Fahri.
Pernyataan Amien menjadi ramai diperbincangkan, setelah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bereaksi keras
atas pernyataan tersebut.
Luhut meminta Amien untuk tidak mencari-cari kesalahan
pemerintah, sebab Amien sendiri juga memunyai banyak dosa.
"Jangan asal kritik saja, nanti kalau kau jadi pejabat,
saya tahu jejak rekamnya kok. Latar belakangnya, saya ‘spion’ juga. Kalau kau
merasa paling bersih, kau boleh ngomong," kata Luhut di Gedung BPK,
Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
source: suara
Loading...

