Heronesia.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo heran dengan usulan Ketua
DPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet mengatakan anggota DPR baru tak perlu difasilitasi
rumah dinas namun diganti dengan tunjangan perumahan.
"Rumahnya ada kok diganti uang gimana sih. Kalau saya
loh ya sempat 20 tahun saya pakai rumah dinas begitu, saya punya rumah dinas
gak saya pakai gak masalah. Saya kira itu hak setiap anggota. Terus mau diapain
rumah ini dijual gak mungkin itu aset negara," kata Tjahjo di kantor
Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018) malam.
Mantan Sekjen PDIP pun menyarankan agar rumah dinas yang
menjadi aset negara kini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh anggota DPR.
"Saya kira yang sudah ada mari kita manfaatkan dengan
baik, yang sudah ada minta sesuatu lagi, yang sudah ada mau diapain,"
tuturnya.
Tjahjo tak habis pikir dengan usulan itu, Pemerintah
menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR agar membantu kelancaran tugas
anggota, namun masih menuntut yang lain.
"Kalau DPR mayoritas tidak menggunakan rumah ya jangan
salahkan pemerintah minta lagi buatkan apartemen, rumah sudah ada tolonglah
dipergunakan soal bagi yang punya rumah di Jakarta yang dikembalikan ke negara,
supaya rumah itu ada yang merawat," ujarnya.
Diketahui, usulan yang dikemukan Bamsoet didasari dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah anggota DPR untuk
periode selanjutnya ditambah 15 orang.
Bamsoet menyarankan agar anggaran pengadaan rumah dinas
diganti dengan tunjangan perumahan seperti anggota DPRD DKI Jakarta, sehingga
pemerintah tak dibebani anggaran pemeliharaan rumah dinas yang tinggi, pada
Rabu kemarin (25/4/2018). (tribun)
Loading...

