Heronesia.com - Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan
pengacara Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, Sandy Kurniawan, agar
tidak membuat kegaduhan.
"Kalau kaitannya yang ramai-ramai ini tolong pengacara
nggak usah terlalu cerewet. Pengacara itu nalurinya membela orang bukan memperkeruh
suasana," kata Ruhut dilansir dari Suara. com, Jumat (10/11/2017).
Pernyataan Ruhut menanggapi langkah Sandy melaporkan Ketua
KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri dalam
kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Kasus tersebut kemudian
ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kalau aku kan yang penting antara polisi dan KPK
berjalan seiring. Gitu saja. Pengacara Novanto, sebagai senior dia, saya
peringatkan begitu," ujar Ruhut.
"Apalagi Presiden tadi tegaskan, jangan bikin gaduh.
Saya mendukung apa yang disampaikan presiden saja. Supaya tidak ada cicak buaya
lagi," Ruhut menambahkan.
Mantan politikus Partai Demokrat mengatakan banyak pihak
yang sedang berusaha melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
"Memang orang semua maunya KPK dilemahkan. Itu nggak
baik. Ingat rakyat miskin karena ulah para koruptor," kata Ruhut.
Beberapa hari setelah Bareskrim menaikan status Agus dan
Saut ke tingkat penyidikan, Saut mengumumkan penetapan status tersangka kepada
Novanto. Novanto sebelumnya sudah dijadikan tersangka, tetapi gugur setelah
menang di pengadilan.
"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas
nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan
Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan
tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," kata
Saut.
Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3
UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. (Suara)
Loading...

