Heronesia.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tidak melarang
demonstrasi buruh yang rencananya diselenggarakan pada Jumat (10/11/2017).
Buruh akan unjuk rasa mengangkat isu penolakan upah minimum Provinsi Jakarta
tahun 2018 yang baru disahkan sebesar Rp3.648.035.
"Nggak ada (larangan demontrasi), buat kami silakan
berkoordinasi dengan pihak aparat. Saya titip pesan pada teman-teman untuk
tentunya selalu bisa menggerakkan ekonomi," ujar Sandiaga di Siloam
Hospital, Lippo Karawaci, Tangerang, Kamis (9/11/2017)
Bagi Sandiaga yang terpenting penyampaian aspirasi dilakukan
secara tertib agar tak mengganggu masyarakat yang lain.
"Jadi nanti diatur rekan-rekannya untuk mensuplai makan
siangnya, atraksi-atraksi budaya nanti bisa dihadirkan semoga bisa menghibur
warga dan tidak mengakibatkan ketidaktertiban," kata dia
Sandiaga berharap aksi besok diwarnai aksi kreatif untuk
menggugah hati pengusaha agar mau memenuhi semua hak buruh.
"Ya dipercantik dengan salawat-salawat dan
siraman-siraman rohani karena banyak sekali idiom-idiom dari religiusitas
seperti bagaimana mengajarkan para perusahaan itu membayar hak-hak pekerja
sebelum keringatnya kering seperti itu jadi itu yang harus diingatkan,"
kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan dalam menentukan UMP, pemerintah mengacu
pada pertimbangan yang disampaikan Dewan Pengupahan -- di dalamnya ada unsur
pengusaha, pemerintah, dan pekerja.
"Kita lakukan sesuai dengan keinginan teman-teman dari
koalisi yaitu survei KHL namun hasil survei KHL-nya memang rendah, karena
ekonomi kita sangat dalam keadaan yang penuh tantangan.
Jadi tetap kita naikin
cukup signifikan kita kompensasi kita dengan turunnya biaya hidup mereka,
belanja sehari-hari mereka kita turunkan dengan satu PD Pasar Jaya dan untuk
transportasi dengan Transjakarta," katanya. (suara)
Loading...

