Heronesia.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo
menanggapi tentang desakan untuk mendalami rekaman percakapan Menteri BUMN Rini
Soemarno yang tersebar luas. Rekaman tersebut diduga tentang bagi-bagi jatah
saham atas proyek yang digarap PLN bersama Pertamina.
"Belum jelas ujung pangkalnya kok bertindak, bagaimana?
Kita coba dalami dulu," tegas Agus Raharjo usai menjadi pembicara diskusi
terbuka Korupsi dan Pesta Demokrasi di Indonesia di Universitas Brawijaya
Malang, Jumat (4/5).
"Kenyataannya itu bukan bagi-bagi fee, katanya
pembicaraan tentang pembagian saham. Coba kita dalami, kita pelajari apakah
masuk tindak pidana atau tidak," sambungnya.
Sebelumnya muncul desakan untuk mendalami rekaman berisi
tentang percakapan bagi-bagi saham atas proyek yang digarap PLN bersama
Pertamina. Percakapan itu mengeluhkan jatah saham yang akan diterima oleh PLN
lebih kecil dari yang seharusnya.
Agus pun menegaskan, jika percakapan itu mengenai besaran
saham maka KPK tidak akan ikut campur. Karena tentu urusannya murni tentang
bisnis.
"Tapi kalau sekadar negosiasi mengenai besaran saham ya
itu urusan bisnis betul. Kita tidak akan ke sana," ungkapnya.
Namun Agus berjanji akan tetap mendalaminya untuk memastikan
adanya unsur pidana atau tidak. "Semuanya kita dalami terkait dengan itu.
Mudah-mudahan ada langkah selanjutnya," pungkasnya.
(merdeka)
Loading...

