Heronesia.com - Pemungutan suara pilkada serentak jatuh pada tanggal 27 Juni
2018, terkait hal itu diusulkan supaya menjadi hari libur nasional. Bukan hanya
libur di 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi terakhir
pilkada di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Jumat (22/6).
Menkopolhukam Wiranto menuturkan usulan menjadikan 27 Juni
sebagai hari libur nasional datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pertimbanganya, meskipun hanya pilkada 171 daerah, tapi warga yang punya hak
pilih bisa berada berdomisili di daerah lain.
”Tapi mungkin beberapa pejabatnya, itu KTP - nya domisilinya
mungkin masih di tempat lain. Nah dengan demikian maka kalau yang diliburkan
hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu
kan,” ujar Wiranto setelah rapat koordinasi hampir dua jam itu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua
Bawaslu Abhan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi
Tjahjanto, dan Menlu Retno marsudi. Pertemuan itu memang secara khusus membahas
persiapan akhir penyelenggaraan dan pengamanan pilkada serentak.
Lebih lanjut, Wiranto menuturkan usulan dari KPU akan
dipertimbangkan pemerintah. Tapi, tentu perlu tata administrasi lantaran perlu
mendapatkan keputusan dari Presiden karena akan menjadi hari libur nasional.
Disinggung waktu yang kurang dari sepekan, Wiranto
menanggapi dengan santai. ”Ya sekarang kan saya juga bisa ngomong ke sana
(presiden, red) gitu,” kata dia.
Selain soal hari libur, dalam rapat tersebut turut
dipastikan pula kesiapan logistik pilkada, anggaran, hingga kesiapan sistem
teknologi informasi. Wiranto mengakui masih ada beberapa kendala logistik dan
penyaluran anggaran, tapi dalam rapat tersebut dipastikan saat hari pencoblosan
sudah tidak ada kendala lagi.
”Memang di beberapa daerah ada pada saat disalurkan ada
logistik yang rusak, apakah surat suaranya, kotaknya dan sebagainya. Tapi sudah
dilakukan produksi ulang dengan cepat dan sudah dihitung bahwa pada saatnya
nanti logistik dipastikan akan sampai ke alamat,” tegas dia.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, dalam rakor pilkada yang
digelar oleh Menkopolhukam, KPU menyampaikan laporan terakhir terkait persiapan
teknis pilkada. KPU memberi jaminan bahwa penyelenggara pemilu di daerah telah
siap untuk melaksanakan pemungutan suara pada 27 Juni.
”Kalau lihat tahapan tinggal lima hari itu kemungkinan
(logistik) sudah berada di kecamatan, sampai saat ini kami belum menerima
laporan baru soal kendala (logistik),” kata Arief.
Terkait dengan rencana untuk melaksanakan libur nasional
pada 27 Juni, Arief menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu
pada pemerintah.
Hal yang pasti, 171 daerah yang menggelar pilkada serentak
nanti telah ditetapkan untuk libur. ”Kalau daerah yang pilkada diputuskan
libur, itu sudah amanat Undang Undang,” tandasnya. (jpnn)
Loading...

