![]() |
| Komisioner Kompolnas, Bekto Suprapto. |
Pengawas internal memiliki peran penting
untuk memastikan kejadian sesungguhnya.
"Beri waktu pengawas internal bekerja untuk memastikan
mana yang benar," kata salah satu anggota Kompolnas, Bekto Suprapto, seperti diberitakan Tempo, Senin, 1 April 2019.
Tuduhan kepada Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi
Satria Wiguna ini dilayangkan oleh mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, Ajun
Komisaris Sulman Aziz. Sulman menuding Budi telah memerintahkan dirinya dan 21
kapolsek di Garut menggiring masyarakat untuk memilih Jokowi di pemilu
presiden.
Perintah itu, kata Sulman, diiringi ancaman kapolsek akan
dimutasi bila Jokowi kalah di wilayahnya. Selain itu, dia juga menuding Budi
memerintahkan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memilih Jokowi
dan Prabowo Subianto.
Terkait tuduhan itu, Budi telah membantah. Ia pun menyatakan
siap mendapatkan sanksi jika hal itu dapat dibuktikan.
Bekto menuturkan, mantan Kapolsek Pasirwangi merasa menjadi
korban karena dimutasi. Sementara itu, dia melanjutkan, Kapolres Garut
membantah tuduhan itu.
Karena itu, menurut Bekto, pengawasan internal kepolisian
harus mengkroscek cerita siapa yang benar dan dapat dibuktikan. Jika terbukti
anggota kepolisian melanggar aturan, kata dia, sanksinya harus tegas.
"Aturan anggota Polri tidak boleh memihak itu sudah jelas," katanya.
Bekto mengatakan, selama ini Kompolnas tidak pernah menerima
laporan kasus dugaan ketidaknetralan anggota Polri menjelang Pemilihan Umum.
Meski demikian, ia memastikan, Kompolnas melakukan pemantauan di media sosial.
Sumber: Tempo.co
Sumber: Tempo.co
Loading...

