Heronesia.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji ke
wartawan yang bertugas di Balai Kota Jakarta, akan menunjukkan berita acara
pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta
terhadap manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.
Dalam BAP tersebut, Anies sempat mengklaim pihak Alexis
mengakui bersalah. Pemanggilan pihak Alexis dilakukan setelah muncul hasil
investigasi salah satu media massa soal prostitusi yang masih terjadi di
Alexis.
"Anda pingin kejutan atau bukan kejutan? Kalau kejutan,
saya nggak ngomong dulu sekarang," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan
Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
Sebelumnya, manajemen Hotel Alexis telah membantah seluruh
pernyataan Anies. Hal ini disampaikan oleh Legal Consultant Alexis, Lina
Novita, menanggapi pernyataan Anies di media pada Sabtu (10/2).
Lina mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat
pengakuan bersalah.
"Bahwa kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah
terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami (4Play). Kami menyesalkan
adanya video yang beredar dari rekan media tanpa adanya klarifikasi ke pihak
kami terlebih dahulu, mengingat tindakan yang ada dalam video yang beredar
tersebut tidak sesuai dengan SOP perusahaan kami," katanya, Senin (12/2).
Selain itu, pihak Alexis atau 4Play juga membantah pernah
di-BAP dan diundang oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta untuk
memberikan keterangan terkait hasil investigasi salah satu media massa nasional
tersebut.
"Hal tersebut bukanlah hasil berita acara pemeriksaan
(BAP) yang dimaksudkan untuk bukti hukum," katanya.
Terkait bantahan pihak Alexis tersebut, Anies mengaku tidak
masalah. Ia juga mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI sendiri memiliki bukti
kuat adanya dugaan pelanggaran prostitusi di Alexis.
"Nanti saya tunjukkan (buktinya)," ujar Anies di
Halaman Museum Seni Rupa dan Keramik, Jalan Pos Kota, Kawasan Kota Tua, Jakarta
Barat, Selasa (13/2) lalu. (suara)
Loading...

